Bendera Merah Putih Hitam Ada Bintang
Belanja di App banyak untungnya:
Hasil Pencarian Bendera Merah Putih Garuda Hitam
Maaf, barangnya tidak ketemu
Coba cek lagi kata pencarianmu.
Menurut Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan, bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia disebut bendera negara, yaitu sang merah putih.
Bendera merupakan salah satu lambang negara yang menjadi ikon dengan makna-makna filosofis. Selain itu, bendera juga memiliki fungsi penting bagi negara Indonesia.
Perlu diketahui, bahwa bendera merah putih berukuran lebar dua sepertiga panjang bendera, yaitu 80 cm x 120 cm. Namun, ukuran bendera akan berbeda-beda bergantung dengan penggunaannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil Pencarian Bendera Segitiga Merah Putih Bendera
Hasil Pencarian Merah Putih Bendera Merah Putih (halaman 21)
Bendera Negara Indonesia yang secara singkat disebut bendera negara adalah Sang Merah Putih. Sang Saka Merah Putih, Merah Putih, atau kadang disebut Sang Dwiwarna (dua warna). Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang serta bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama. Bendera kebanggaan Indonesia ini merangkum nilai-nilai kepahlawanan, patriotisme, dan nasionalisme.
Warna merah-putih bendera negara diambil dari warna panji atau pataka Kerajaan Majapahit yang berpusat di Jawa Timur pada abad ke-13. Akan tetapi ada pendapat bahwa pemuliaan terhadap warna merah dan putih dapat ditelusuri akar asal-mulanya dari mitologi bangsa Austronesia mengenai Bunda Bumi dan Bapak Langit; keduanya dilambangkan dengan warna merah (tanah) dan putih (langit). Karena hal inilah maka warna merah dan putih kerap muncul dalam lambang-lambang negara berbangsa Austronesia seperti Tahiti, Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, sampai Madagaskar. Merah dan putih kemudian digunakan untuk melambangkan dualisme alam yang saling berpasangan. Catatan paling awal yang menyebut penggunaan bendera merah putih dapat ditemukan dalam Pararaton; menurut sumber ini disebutkan balatentara Jayakatwang dari Gelang-gelang mengibarkan panji berwarna merah dan putih saat menyerang Singhasari. Hal ini berarti sebelum masa Majapahit pun warna merah dan putih telah digunakan sebagai panji kerajaan, mungkin sejak masa Kerajaan Kediri. Pembuatan panji merah putih pun sudah dimungkinkan dalam teknik pewarnaan tekstil di Indonesia purba. Warna putih adalah warna alami kapuk atau kapas katun yang ditenun menjadi selembar kain, sementara zat pewarna merah alami diperoleh dari daun pohon jati, bunga belimbing wuluh (Averrhoa bilimbi), atau dari kulit buah manggis.
Sebenarnya tidak hanya kerajaan Majapahit saja yang memakai bendera merah putih sebagai lambang kebesaran. Sebelum Majapahit, kerajaan Kediri telah memakai panji-panji merah putih. Selain itu, bendera perang Sisingamangaraja IX dari tanah Batak pun memakai warna merah putih sebagai warna benderanya, bergambar pedang kembar warna putih dengan dasar merah menyala dan putih. Warna merah dan putih ini adalah bendera perang Sisingamangaraja XII. Dua pedang kembar melambangkan piso gaja dompak, pusaka raja-raja Sisingamangaraja I-XII.
Menurut seorang Guru Besar sejarah dari Universitas Padjajaran Bandung, Mansyur Suryanegara semua pejuang Muslim di Nusantara menggunakan panji-panji merah dan putih dalam melakukan perlawanan, karena berdasarkan hadits Nabi Muhammad. Ketika terjadi perang di Aceh, pejuang-pejuang Aceh telah menggunakan bendera perang berupa umbul-umbul dengan warna merah dan putih, di bagian belakang diaplikasikan gambar pedang, bulan sabit, matahari, dan bintang serta beberapa ayat suci Al- Quran. Selain itu, ada pula yang mengatakan bahwa warna merah dan putih berasal dari bendera rasulullah yang berwarna merah dan putih. Namun, hal ini terbantahkan oleh al-Mubarakfuri, penulis Sirah Nabawiyyah, yang menyatakan bahwa bendera rasulullah berwarna putih.
Di zaman kerajaan Bugis Bone, Sulawesi Selatan sebelum Arung Palakka, bendera Merah Putih, adalah simbol kekuasaan dan kebesaran kerajaan Bone. Bendera Bone itu dikenal dengan nama Woromporang. Panji kerajaan Badung yang berpusat di Puri Pamecutan juga mengandung warna merah dan putih, panji mereka berwarna merah, putih, dan hitam yang mungkin juga berasal dari warna Majapahit.
Pada waktu perang Jawa (1825-1830 M) Pangeran Diponegoro memakai panji-panji berwarna merah putih dalam perjuangannya melawan Belanda. Kemudian, warna-warna yang dihidupkan kembali oleh para mahasiswa dan kemudian nasionalis di awal abad 20 sebagai ekspresi nasionalisme terhadap Belanda. Bendera merah putih digunakan untuk pertama kalinya di Jawa pada tahun 1928. Di bawah pemerintahan kolonialisme, bendera itu dilarang digunakan. Bendera ini resmi dijadikan sebagai bendera nasional Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, ketika kemerdekaan diumumkan dan resmi digunakan sejak saat itu pula.
Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih adalah sebutan bagi bendera Indonesia yang pertama. Bendera Pusaka dibuat oleh Fatmawati, istri presiden Soekarno. Bendera Pusaka pertama kali dinaikkan pada Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Walaupun seharusnya Bendera Pusaka disimpan di Monas, Bendera Pusaka masih disimpan di Istana Negara.
Bendera Pusaka dijahit oleh istri Soekarno yaitu Fatmawati. Desain bendera dibuat berdasarkan bendera Majapahit pada abad ke-13, yang terdiri dari sembilan garis berwarna merah dan putih tersusun secara bergantian.
Bendera Pusaka pertama dinaikkan di rumah Soekarno di Jalan Pengangsaan Timur 56, Jakarta, setelah Soekarno membacakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Bendera dinaikkan pada tiang bambu oleh Paskibraka yang dipimpin oleh Kapten Latief Hendraningrat. Setelah dinaikkan, lagu “Indonesia Raya” kemudian dinyanyikan secara bersama-sama.
Pada tahun pertama Revolusi Nasional Indonesia, Bendera Pusaka dikibarkan siang dan malam. Setelah Belanda menguasai Jakarta pada 1946, Bendera Pusaka dibawa ke Yogyakarta dalam koper Soekarno. Ketika terjadi Operatie Kraai, Bendera Pusaka dipotong dua lalu diberikan kepada Husein Mutahar untuk diamankan. Mutahar diharuskan untuk “menjaga bendera dengan nyawa”. Walaupun kemudian ditangkap lalu melarikan diri dari tentara Belanda, Mutahar berhasil membawanya kembali ke Jakarta, menjahit kembali, dan memberikannya pada Soedjono. Soedjono lalu kemudian membawa benderanya ke Soekarno, yang berada dalam pengasingan di Bangka.
Setelah perang berakhir, Bendera Pusaka selalu dinaikkan sekali di depan Istana Negara pada Hari Kemerdekaan. Namun karena kerapuhan bendera, sejak tahun 1968, bendera yang dinaikkan di Istana Negara adalah replika yang terbuat dari sutra.Replika pertama ini dikibarkan selama 15 tahun sampai tahun 1984. Kemudian pada tahun 1985 yang mulai dikibarkan adalah replika kedua, sampai tahun 2014. Dan yang ketiga dikibarkan dari tahun 2015 sampai sekarang
Sang Saka Merah Putih merupakan julukan kehormatan terhadap bendera Merah Putih negara Indonesia. Pada mulanya sebutan ini ditujukan untuk Bendera Pusaka, bendera Merah Putih yang dikibarkan pada tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta, saat Proklamasi dilaksanakan. Tetapi selanjutnya dalam penggunaan umum, Sang Saka Merah Putih ditujukan kepada setiap bendera Merah Putih yang dikibarkan dalam setiap upacara bendera.
Bendera pusaka dibuat oleh Ibu Fatmawati, istri Presiden Soekarno, pada tahun 1944. Bendera berbahan katun Jepang (ada juga yang menyebutkan bahan bendera tersebut adalah kain wool dari London) yang diperoleh dari seorang Jepang. Bahan ini memang pada saat itu digunakan khusus untuk membuat bendera-bendera negara di dunia (karena terkenal dengan keawetannya) yang berukuran 274 x 196 cm. Sejak tahun 1946 sampai dengan 1968, bendera tersebut hanya dikibarkan pada setiap hari ulang tahun kemerdekaan RI. Sejak tahun 1969, bendera itu tidak pernah dikibarkan lagi dan sampai saat ini disimpan di Istana Merdeka. Bendera itu sempat sobek di dua ujungnya, ujung berwarna putih sobek sebesar 12 X 42 cm. Ujung berwarna merah sobek sebesar 15x 47 cm. Lalu ada bolong-bolong kecil karena jamur dan gigitan serangga, noda berwarna kecoklatan, hitam, dan putih. Karena terlalu lama dilipat, lipatan-lipatan itu pun sobek dan warna di sekitar lipatannya memudar.
Setelah tahun 1969, yang dikerek dan dikibarkan pada hari ulang tahun kemerdekaan RI adalah bendera duplikatnya yang terbuat dari sutra. Bendera pusaka turut pula dihadirkan namun ia hanya ‘menyaksikan’ dari dalam kotak penyimpanannya.
Editor : Humas PPI Kota Depok
Makna Filosofis Merah Putih
Warna merah putih dipilih sebagai warna bendera bukanlah tanpa alasan. Moh Yamin, seorang pahlawan sekaligus aktivis nasional mengungkapkan makna merah putih sebagai rujukan imajinasi kebangsaan Indonesia.
Dikutip dari buku berjudul Kisah Merah Putih oleh Panitia Peringatan Hari Pahlawan 2017, Moh Yamin mengkaji bahwa warna merah dan putih telah dilambangkan oleh masyarakat Indonesia sejak 6.000 tahun lalu, yaitu di Zaman Batu.
Warna merah berarti matahari dan warna putih berarti bulan. Keyakinan menurut Yamin ini juga dilambangkan untuk menghargai zat hidup yang ada di setiap makhluk, yaitu merah pada darah dan putih pada getah pohon.
Kemudian memasuki Zaman Hindu-Buddha, lambang merah putih telah ditemukan di berbagai peninggalan penting di kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha.
Salah satu contohnya burung Garuda yang digambarkan dalam warna merah putih yang dikendarai Raja Tarumanegara, yaitu Purnawarman.
Meski belum diketahui secara pasti mengenai kajian Moh Yamin terhadap bendera merah putih, yang pasti adalah sang saka merah putih dimaknai sebagai 'semangat merah putih'.
Tata Cara Penggunaan Bendera Negara
Tata cara penggunaan bendera merah putih tidak sembarangan dan harus diperlakukan dengan baik. Berikut ini cara-cara yang dapat dilakukan menurut UU Nomor 24 Tahun 2009.
Maka dari itu, bendera merah putih yang filosofis dan penuh makna ini harus diperlakukan dan dirawat sebaik-baiknya.
Seragam Sekolah Wajib Ada Bendera Merah Putih
Seragam sekolah versi baru. (Foto: dokumentasi Setkab)
https://news.okezone.com/read/2014/06/10/560/996463/seragam-sekolah-wajib-ada-bendera-merah-putih
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan aturan baru mengenai pemakaian seragam sekolah di Indonesia. Seragam sekolah bagi peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah dibagi menjadi tiga, yaitu seragam nasional, seragam sekolah, dan seragam kepramukaan.Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 45 Tahun 2014, tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Adapun seragam ini berlaku untuk siswa SD sampai SMA.Bukan tanpa alasan Kemendikbud mengeluarkan aturan ini. Regulator pemerintah ini ingin menyelesaikan persoalan mengenai penggunaan seragam di beberapa daerah. Demikian seperti dikutip dari laman Setkab, Selasa (10/6/2014)."Yang ditambahkan dalam seragam nasional itu adalah bendera merah putih, diletakkan di dada kiri atas kantong saku. Kita ingin betul menanamkan kecintaan terhadap merah putih. Sebagai identitas diri bahwa kita ini adalah siswa dan siswi Indonesia," jelas Mendikbud Mohammad Nuh.Ditambahkan Nuh, untuk pemakaian seragam sekolah ini memiliki empat tujuan, yaitu untuk menanamkan dan menumbuhkan rasa nasionalisme, kebersamaan, serta memperkuat persaudaraan sehingga dapat menumbuhkan semangat kesatuan dan persatuan di kalangan peserta didik."Harus dipastikan siapa pun yang akan sekolah jangan sampai dipermasalahkan mengenai seragam sekolah, khususnya penggunaan seragam sebagai identitas keagamaan," tegas Nuh.
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan
dan nantikan kejutan menarik lainnya
Sejarah Bendera Merah Putih
Sejarah bendera merah putih beriringan dengan masa sebelum proklamasi kemerdekaan. Sebelumnya, terdapat bendera merah putih yang menjadi pendahulu bendera negara seperti saat ini.
Bendera tersebut merupakan bendera resmi Indonesische Vereeniging dengan lambang kepala kerbau di tengah bendera. Organisasi pelajar Indonesia di Belanda tersebut saat itu dipimpin oleh Herman Kartowisastro (1921-1922) setelah berganti nama dari Indische Vereeniging.
Lambang kerbau di tengah bendera melambangkan semangat kerakyatan dan kedekatan dengan alam imajinasi para petani.
Bendera ini kemudian dimodifikasi oleh Partai Nasional Indonesia pada Desember 1939 menjadi bendera merah putih tanpa gambar kerbau ataupun banteng.
Di bulan yang sama, organisasi Gabungan Politik Indonesia (GAPI) yang mewadahi partai-partai politik di Hindia Belanda mengadakan rapat untuk membahas bendera dan lagu kebangsaan resmi Indonesia. Akhirnya, bendera merah putih diresmikan sebagai bendera negara.
Di masa-masa kritis, bersamaan dengan perumusan naskah proklamasi di Jalan Imam Bonjol Nomor 1 Jakarta, bendera merah putih dijahit oleh Fatmawati.
Sang Saka Merah Putih kemudian dikibarkan pertama kali pada saat proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta. Pengibar bendera merah putih adalah Suhud dan Latief Hendraningrat.
Mulanya, penggerek bendera adalah Surastri Karma (SK) Trimurti. Akan tetapi, Trimurti menyarankan Latief saja sebagai pengibar karena juga telah berseragam resmi.